Kasus Terkemuka
- Menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah seluas 12 hektar di Bekasi melalui mediasi (2023)
- Memfasilitasi transaksi jual beli apartemen komersial senilai Rp 48 miliar (2022)
- Menangani kasus sertifikasi tanah waris seluas 5 hektar dengan 15 ahli waris (2021)
Ibu Nurul Izzah adalah Senior Associate di Heck Spector yang berspesialisasi dalam hukum properti dan real estate. Dengan latar belakang sebagai advokat sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), beliau memiliki keunggulan unik dalam memberikan solusi hukum properti yang komprehensif.
Keunggulan Dual Expertise
Yang membedakan Ibu Nurul dari pengacara properti lainnya adalah kualifikasi gandanya sebagai advokat dan PPAT. Kombinasi ini memungkinkan beliau untuk tidak hanya memberikan nasihat hukum, tetapi juga langsung menangani proses administrasi dan notarial dalam transaksi properti, menghemat waktu dan biaya klien secara signifikan.
Layanan Komprehensif Properti
Ibu Nurul menangani seluruh aspek hukum dalam transaksi dan sengketa properti, termasuk:
Transaksi Properti:
- Pemeriksaan sertifikat dan status kepemilikan
- Penyusunan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB)
- Proses akta jual beli (AJB) dan balik nama
- Pengurusan KPR dan pembiayaan properti
- Due diligence untuk investor properti
Sengketa Pertanahan:
- Sengketa batas tanah dan encroachment
- Klaim kepemilikan yang tumpang tindih
- Pembatalan sertifikat yang bermasalah
- Mediasi dan litigasi sengketa properti
Komitmen pada Transparansi
Ibu Nurul dikenal karena penjelasannya yang transparan dan mudah dipahami oleh klien. Beliau selalu memastikan klien memahami setiap tahap proses hukum properti mereka, mulai dari pemeriksaan dokumen awal hingga penandatanganan akta final.
Konsultasikan Kasus Anda
Hubungi Ibu Nurul Izzah untuk mendiskusikan permasalahan hukum Anda secara rahasia.